Kamis, 05 Maret 2015

PROSEDUR BEROBAT RS HARAPAN KITA (2)

PROSEDUR BEROBAT RS JANTUNG DAN PEMBULUH DARAH
HARAPAN KITA
BERLAKU PER 1 MARET 2015

Penjelasan umum tentang prosedur berobat di RS Harapan Kita dapat dilihat di posting sebelumnya tentang BEROBAT DI RSJPD HARAPAN KITA. Prosedur berobat di poli mum. Posting ini khusus tentang prosedur baru berobat di Harkit sesuai perubahan per 1 Maret 2015.

1. Pasien baru/lama membuat perjanjian di meja perjanjian atau melalui telepon di nomor 021-5684093 ext 3333/5555. Tentukan siapa dokternya dan kapan mau berobatnya. Setiap dokter dibatasi s/d 30 pasien tiap sessi. Sehingga apabila di tanggal bersangktan dokter tsb telah memiliki 30 perjanjian maka pilihan kita adalah berganti hari lain yang belum penuh ATAU berganti dokter untuk tetap pada tanggal yang sama yang masih menerima perjanjian.

2.  Pelayanan perjanjian setiap hari senin-jumat. Pagi Pkl. 09.00 - 11.00 WIB. Siang Pkl. 13.00 - 14.30 WIB
No urut                                Pendaftaran Pagi                                          Pendaftaran Siang
--------------------------------------------------------------------------------------------------
1 - 10                                  08.00-09.00                                                13.00-14.00
11-20                                  09.00-10.30                                                 14.00-15.00
21-30                                  10.30-11.00


Disurat perjanjian tertulis nama dokter (inisial) dan nomor urut.
 Tanggal dan jam.
 Datanglah 1 (satu) jam sebelum jam perjanjian. Nomor urut pada struk perjanjian menunjukkan urutan pelayanan. Pasien lemah fisik sebaiknya didampingi keluarga yang bersangkutan.






3. Pada saatnya di tanggal perjanjian, kita datang 1(satu) jam sebelum waktunya. Bila telah masuk waktu sessinya, kita menunggu di ruang tunggu. Kita akan lihat di layar monitor atau dipanggil bila giliran kita tiba dan ditentukan kita menuju loket berapa.
4. Menyelesaikan administrasi di loket yang ditentukan baik untuk JKN/BPJS atau biaya mandiri ( bayar sendiri ).








5.  Periksa tensi di ruang tensi (periksa sendiri di mesin yang ada, swalayan). Print out hasil tensi di "jepret" digabung dengan surat eligibilitas ( dari loket sebelumnya ).

6. Selanjutnya menuju ruang praktek dokter menunggu dipanggil sesuai nomor urut yang ada yang sudah ditempel di pintu ruang praktek dokter.

7. Jangan lupa setelah konsul dokter. Kita menuju meja perjanjian lagi untuk membuat perjanjian dengan dokter untuk pertemuan berikutnya.

8. Pasien NON Perjanjian akan mengikuti prosedur lama / sebelumnya ( lihat "Prosedur berobat di RSJPD Harapan kita" posting sebelumnya )

Informasi lebih lanjut RSJPD HK telp : 021 568 4093 ext 1867 / 1125 / 1553 / 3333